3. hukum mencukur jenggot karena timbul fitnah 4. hukum mentaati kedua orang tua yang menyuruh mencukur jenggot. 5. hukum mewarnai rambut dan jenggot dengan warna hitam. 6. hukum membuang kuku yang baru digunting. 7. wajibkah seorang wanita mencukur bulu kemaluannya setiap kali 8. selesai haidh. 9. mencukur bulu ketiak dengan pisau cukur. 10 Bukti dari Ulama Syafi’iyah. Imam Asy Syafi’i dalam Al Umm berpendapat bahwa memangkas jenggot itu diharamkan sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Ar Rif’ah ketika menyanggah ulama yang mengatakan bahwa mencukur jenggot hukumnya makruh. Begitu pula Az Zarkasyi dan Al Hulaimiy dalam Syu’abul Iman menegaskan haramnya memangkas jenggot. Memahami Konteks Niat Menurut Syeikh Jalaluddin al-Suyuthy; Status Hukum Bulu Binatang; Pandangan Fiqih terhadap Kasus Keputihan Status Hukum Sholat Penderita Gatal; Hukum memakan Daging Jallaalah (Bag. 2) Memakan Daging Jallalah (Bag. 1) Hukum berobat dengan Leburan Ayat Al Qur’an; Hukum Membaca Mushaf di Dalam Sholat; Munakahah. MENIKAH Jangan Dibiarkan Melebihi 40 Hari, Ini Hukum Mencukur Rambut Kemaluan Menurut Islam. JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Bagi sebagian orang, khususnya laki-laki, akan merasa tidak nyaman dengan rambut kemaluan yang panjang. Tidak hanya mengganggu kenyamanan, rambut kemaluan yang dibiarkan memanjang ternyata juga memiliki dampak negatif. Kedua, tidak ada seorang ulama’ pun yang menganggap perintah pada memanjangkan jenggot adalah wajib. Ini terbukti, ulama’ Fiqih hanya menanggap makruh jika memotongnya. Imam Nawawi, salah satu ulama’ ahli Fiqih dan Fiqih dengan mengutip pendapat Qadi ‘Iyad berkata: “Makruh hukumnya mencukur, memendekkan atau membakar jenggot”. BincangSyariah.Com- Bagaimana pandangan ulama terkait hukum memakai cadar? Kembali ramai diperbincangkan di sejumlah media, Inara Rusli istri dari Virgoun musisi hits Indonesia telah melakukan siaran pers Kamis (18/5/2023) terkait niatnya melepaskan cadar yang selama ini telah lama ia pakai. Alasan pelepasan tersebut tak lain adalah demi menghidupi anak-anaknya. Hal itu dilakukan usai dirinya Muslim no. 261) Hukum mencukur rambut kemaluan lebih dari empat puluh hari. Para ulama berbeda pendapat tentang hukum seseorang yang tidak memotong rambut kemaluannya lebih dari empat puluh hari. Setidaknya pendapat mereka terbagi menjadi dua pendapat : Makruh (dibenci) membiarkan rambut kemaluan hingga empat puluh hari. “Ada pula pendapat lemah yang menyatakan, ia adalah untuk menyerupai orang yang berada dalam keadaan ihram yang mana dia diharamkan untuk bergunting, mencukur, memotong kuku dan beberapa larangan lain,” kata artikel berkenaan. Baca juga Rambut wanita yang dipotong tetap aurat. Tak boleh diperlihatkan pada orang lain sesuka hati MXwOMYg.